Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sejumlah Calon Jemaah Haji di Kota Serang Tarik Dana Pelunasan

Ilustrasi jemaah haji. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Serang, IDN Times - Calon jemaah haji di Kota Serang berbondong-bondong menarik dana pelunasan haji. Penarikan dilakukan setelah adanya kepastian batalnya keberangkatan haji tahun 2021.

"Ya ada beberapa, tidak begitu banyak. Sudah dari kemarin kan sudah ada beberapa orang tapi tidak sampai 30 persen," kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang Lukmanul Hakim, Selasa (8/6/2021).

1. Penarikan karena ada kebutuhan mendesak

Ilustrasi jemaah haji (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Dia menyampaikan, ada sejumlah alasan mengapa para jemaah haji ini menarik kembali uang pelunasan haji mereka. beberapa alasan yang mengemuka adalah masalah keluarga, untuk biaya hidup sehari-hari lantaran suaminya diberhentikan kerja, untuk biaya pendidikan anak, dan lain-lain.

"Bukan karena pembatalan pemberangkatan haji, tapi ada kebutuhan mendesak lain," katanya.

2. Kemenag Serang menyarankan agar tidak menarik kembali dana pelunasan

Suasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Disampaikan Lukman, pihaknya selalu berusaha untuk berdialog dengan calon jemaah haji yang akan menarik dana pelunasan. Dia pun menyarankan agar mereka mengurungkan niatnya untuk menarik kembali dana tersebut.

"Kalau sudah niat (naik haji), jangan mundur lagi lah. Kalau sudah niat tidak berangkat pun sudah takdir. Kalau sudah niat serahkan ke Maha Kuasa," katanya.

3. Daftar tunggu haji di Kota Serang capai 26 tahun

Ilustrasi dokumen paspor calon jemaah haji. ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.

Untuk warga Kota Serang yang ingin melaksanakan ibadah haji harus bersabar. Pasalnya, daftar tunggu ibadah haji sudah mencapai 26 tahun.

"Akibat gagal berangkat daftar tunggu sekitar 26 tahun," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us