Warga Desak Gudang Oli Bekas di Serang Beri Konpensasi Kesehatan 

Jika tak bisa tutup permanen, minimal tanggung jawab

Serang, IDN Times - Warga Lingkungan Kemang, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang meminta PT Raja Goedang Mas (RGM) tanggung jawab dan memberikan konpensasi terhadap warga yang terdampak dari pencemaran limbah B3 dari perusahaan tersebut.

Selama ini, warga merasa dirugikan, mulai dari kesehatan hingga ladang persawahan yang tercemar.

"Minimal bertanggung jawab biaya pengobatan warga, karena selama ini bau limbahnya masih tercium, dan itu merugikan kesehatan masyarakat. Selama ini juga tidak ada yang menanggung (biaya)," kata Fatoni, salah satu warga Lingkungan Kemang kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Sebelumnya, Dinas lingkungan Hidup (LH) Provinsi Banten dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menyegel PT RGM karena masalah pencemaran lingkungan.

Perusahaan tersebut dinilai telah melakukan aktivitas pembakaran yang menyebabkan polusi udara.

Baca Juga: DLH Provinsi Banten Segel Pabrik Pengepul Oli Bekas di Serang  

1. Warga mendesak pemerintah tutup permanen gudang tersebut

Warga Desak Gudang Oli Bekas di Serang Beri Konpensasi Kesehatan IDN Times/Khaerul Anwar

Fatoni mengatakan,  sanksi administrasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), seharusnya bisa menjadi jalan untuk penutupan perusahaan itu secara permanen.

"Kalau kami maunya ditutup permanen, jangan cuma ditutup sementara saja," katanya.

Baca Juga: Warga Geruduk Gudang Oli di Serang, Pemilik Gak Mau Menutup

2. Jika gudang oli tidak tutup, harus ada konpensasi kesehatan

Warga Desak Gudang Oli Bekas di Serang Beri Konpensasi Kesehatan IDN Times/Khaerul Anwar

Apabila PT RGM tetap melakukan aktivitas dan tidak mau menutup gudang limbah B3 tersebut secara permanen, perusahaan itu harus bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap warga. Misalnya biaya pengobatan, hingga kontribusi lainnya yang bersifat kebermanfaatan terhadap masyarakat.

Selain itu, jika PT RGM tetap buka di kemudian hari, harus membenahi semua yang menjadi keluhan warga, seperti bau bahan kimia yang menyengat, hingga berdampak dan menyebabkan masalah kesehatan warga.

"Jangan sampai limbahnya itu bau kecium warga, harus dibersihin semuanya. Karena warga yang merasakan sakitnya, harus diperhatikan kesehatan warga," tuturnya.

3. Aktivitas gudang oli bekas jangan sampai rugikan masyarakat

Warga Desak Gudang Oli Bekas di Serang Beri Konpensasi Kesehatan IDN Times/Khaerul Anwar

Sementara itu, Ketua Pemuda Lingkungan Kemang Mahdi menilai bakal sulit menutup permanen gudang oli itu.  Selama ini, warga sudah terlalu lama mencium bau menyengat yang berasal dari PT RGM.

Apabila PT RGM ingin tetap beroperasi, Mahdi hanya berharap mereka tidak merugikan masyarakat.

"Ya jangan merugikan saja intinya. Warga sebetulnya cuma minta ditutup, bukan minta kompensasi. Cuma balik lagi, yang merasakan itu warga," katanya.

Baca Juga: Warga Kota Serang Mengeluh Bau Menyengat Pembakaran Limbah Oli  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya