Warganet Heboh, Tarif Tol Serang-Rangkasbitung Dinilai Kemahalan

Tarif tol ini baru saja terbit. Bagaimana menurut kamu? 

Serang, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan tol Serang-Panimbang seksi I Serang-Rangkasbitung. Tarif tol ini diunggah di akun Instagram resmi @wikaserpan, Selasa (30/11/2021).

Diketahui sebelumnya penggunaan Tol Serang-Rangkasbitung masih digratiskan untuk masyarakat umum sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada 16 November 2021.

Baca Juga: Resmi Beroperasi Hari Ini, Tol Serang-Rangkasbitung Masih Gratis 

1. Sejumlah netizen menilai tarif Tol Serang-Rangkasbitung terlalu mahal. "Tol Khusus Orang Kaya"

Warganet Heboh, Tarif Tol Serang-Rangkasbitung Dinilai KemahalanIlustrasi jalan tol (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Namun, unggahan itu mendapat bermacam respons dari warganet, bahkan ada yang menyebutnya terlalu mahal.

Seperti akun @fajrin.id, dia menulis komentar: "Sebagai pengguna yang rutin minimal 2x dalam seminggu, ini mengejutkan dan mengecewakan. Tarif mahal, tidak masuk akal. Bukan karena kitanya yang miskin, justru harusnya negara hadir memang untuk menyelesaikan kesulitan dan kemiskinan. Peresmian sana sini padahal hanya ganti metode mempersulit. Ganti namanya jadi TOL KHUSUS ORANG KAYA." 

Kemudian akun @aby_umy.afifa berkomentar: "Tarifnya tidak membantu. GT Karang Tengah > Gadog puncak 27.500, ini Karang tengah rangkasbitung 59.000, tarif pulang pergi ke puncak itu".

2. Berikut besaran tarif Tol Serang-Rangkasbitung

Warganet Heboh, Tarif Tol Serang-Rangkasbitung Dinilai KemahalanDok. PT Wika

Adapun rincian tarif tol Serang-Panimbang sebagai berikut, Rangkasbitung-Cikeusal untuk golongan I Rp25.000, golongan II Rp37.500, golongan III Rp golongan OV Rp50.000, serta golongan V Rp50.000.

Sementara untuk Rangkasbitung - Tunjungteja untuk golongan I Rp12.500, golongan II Rp19.000, golongan III Rp19.000 golongan IV Rp26.500, serta golongan V Rp25.500.

Selanjutnya, Rangkasbitung-Serang Barat golongan satu 47.000, golongan II Rp70.500, golongan III Rp70.500, golongan IV Rp93.500 dan golongan V 93.500.

Rangkasbitung-Serang Timur golongan I Rp43.500, golongan II Rp65.000, golongan III Rp65.000, golongan IV Rp86.000 dan golongan V 86.000.

3. Tarif tol belum resmi berlaku

Warganet Heboh, Tarif Tol Serang-Rangkasbitung Dinilai KemahalanIDN Times/Khaerul Anwar

Dikonfirmasi hal tersebut, Manager Bidang Pengembangan Sistem PT Wika Serang-Panimbang selaku pengelola tol, Muhammad Albagir mengatakan, meski tarif tol tersebut secara resmi telah ditetapkan oleh pemerintah namun belum diberlakukan.

"Kami belum ditetapkan kapan tarif tersebut diberlakukan di tol tersebut, karena kami harus memonitoring respons masyarakat terlebih dahulu," katanya.

Baca Juga: Terdampak Pembangunan Tol, Nasib 2 SD di Serang Masih Terkatung

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya