Gembong Ditunjuk Jadi Ketua Tim Kampanye AMIN di Banten

Mantan gubernur Wahidin Halim jadi dewan pertimbangan

Serang, IDN Times - Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi, ditunjuk sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) di Provinsi Banten.

Gembong membenarkan, bahwa ia telah ditugaskan menjadi panglima perang pemenangan AMIN di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

1. Wahidn Halim menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan TKD

Gembong Ditunjuk Jadi Ketua Tim Kampanye AMIN di BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Sementara mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim, menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan TKD AMIN di Provinsi Banten. Susunan sekretaris dan bendahara diisi oleh Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi dan politisi Nasdem Furtasan A Yusuf.

"Susunan lengkap kami masih menunggu usulan dari partai PKB, Nasdem dan para relawan terkait nama-nama pengurus TPD Amin di Banten," kata Gembong, Jumat (24/11/2023).

2. Menggaet tokoh Banten masuk TKD

Gembong Ditunjuk Jadi Ketua Tim Kampanye AMIN di BantenDok. Istimewa/IDN Times

Gembong mengatakan, saat ini sudah masuk beberapa nama tokoh yang diusulkan partai koalisi dalam TKD. Seperti Kiyai Aom Muhtadi, Kiyai Imron, dan Umar Barmawi yang merupakan politisi PKB.

"Untuk sementara kita setorkan dulu ke Timnas sore ini, karena tanggal 25 November harus didaftarkan ke KPU," katanya.

3. Konsolidasi dengan para relawan AMIN

Gembong Ditunjuk Jadi Ketua Tim Kampanye AMIN di BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Gembong mengaku akan segera mengumpulkan relawan Anim di Provinsi Banten dalam waktu dekat . Upaya itu untuk memperkuat strategi pemenangan Amin di Provinsi Banten.

"Ada sekitar 30 relawan, ini akan kita kasih arahan untuk memperkuat kemenangan Amin," katanya.

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya