Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp975 miliar untuk social safety net atau jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi corona atau COVID-19 di Banten.
Alokasi tersebut merupakan dana realokasi (pergeseran) anggaran sejumlah program di APBD 2020. Diketahui, Pemprov Banten baru-baru menyatakan akan kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,26 triliun untuk menghadapi wabah COVID-19. Dari jumlah itu, Rp975 miliar diperuntukkan sebagai jaring pengaman sosial bagi warga Banten yang terdampak secara ekonomi.
