Tangerang, IDN Times - Polisi menemukan fakta baru dalam penyidikan kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Polisi menduga, pelaku HH (sebelumnya ditulis AH) berkenalan dengan korban melalui media sosial.
"Hubungan antara korban dan pelaku tidak saling mengenal dan pertama kali berkomunikasi melalui aplikasi di salah satu media sosial, dengan cara berkenalan dan janjian di tempat kejadian utama," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, Selasa (12/11/2024).
