Lebak, IDN Times - Masyarakat di Kabupaten Lebak yang menjadi korban pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, akan menerima bantuan dana tunggu hunian (DTH).
Kepala BPBD Lebak Febby Rizki Pratama menyebut, DTH untuk 46 rumah yang terdampak pergerakan tanah sudah diusulkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
“Memang pada hari Sabtu kemarin datanya 44, tetapi ada penambahan rumah terdampak menjadi 46. Insya Allah dalam waktu dekat, minggu-minggu ini kemungkinan,” kata Febby, Selasa (8/3/2022).