Serang, IDN Times - Pemerintah Kota Serang, Banten melarang salat Idul Adha 1442 H dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau fasilitas umum. Warga Serang diminta untuk melaksanakan salat id di rumah masing-masing.
Kebijakan itu ditempuh Pemkot Serang, meski dalam aturan terbaru, pemerintah tetap membuka tempat ibadah.
"Salat Idul Adha karena tidak boleh berjamaah. (Salat id) Dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Wali Kota Serang Syafrudin, Selasa (13/7/2021).