Serang, IDN Times - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Serang turun menjadi Level 3. Sejumlah kegiatan masyarakat pun kembali dilonggarkan oleh pemerintah.
Wali Kota (Wako) Serang, Syafrudin mengatakan, penurunan level seiring berkurangnya penyebaran COVID-19 di Kota Serang sesuai arahan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 terkait Penanganan COVID-19.
“Alhamdulillah di Kota Serang yang minggu kemarin berada di Level 4, sekarang turun di level 3,” kata Syafrudin, Minggu (1/8/2021).