Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU: 3 Pasangan Bacalon Pilkada Lebak Belum Penuhi Syarat

KPU: 3 Pasangan Bacalon Pilkada Lebak Belum Penuhi Syarat
Dok. IDN Times/Riz

Lebak, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menyatakan, tiga pasangan bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar pada 29 Agustus 2024, belum memenuhi syarat. Hal tersebut hasil penelitian terhadap persyaratan administrasi bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.

“Dokumen persyaratan bakal calon atas nama Hasbi Jayabaya–Amir Hamzah, Sanuji Pentamarta–Dita Fajar Bayhaqi, dan Dede Supriyadi Arief–Virnie Ismail belum memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Lebak, Ade Jurkoni pada Jumat (6/9/2024).

1. Salah satu syarat yang belum lengkap adalah laporan pajak

ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Salah satu syarat administrasi bakal calon yang dinyatakan tidak sesuai ketentuan sehingga belum memenuhi syarat adalah Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

“Contoh, kami minta SPT tahunan mulai dari tahun 2019 sampai 2024, akan tetapi ada beberapa bakal calon yang melampirkan tahun terakhir saja. Lalu ada lagi terkait dokumen kependudukan, surat dari pengadilan dan lain-lain,” kata Ade.

2. Para pasangan bacalon diminta melengkapi syarat administrasi tersebut

Ilustrasi Pilkada 2024. (ANTARA/Arif Fqh)
Ilustrasi Pilkada 2024. (ANTARA/Arif Fqh)

KPU memberikan waktu kepada seluruh bakal calon untuk memperbaiki dokumen pencalonan yang belum memenuhi syarat tersebut. “Perbaikan dimulai hari ini sampai tanggal 8 September. Jadi setelah perbaikan akan dilakukan penelitian kembali, dan tidak ada lagi perbaikan setelah itu,” kata Ade.

Perbaikan dokumen yang sudah dilakukan kemudian harus diupload kembali ke Silon atau Sistem informasi Pencalonan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us

Latest News Banten

See More

Jadwal Imsakiyah Kota/Kabupaten di Banten, 24 Februari 2026

24 Feb 2026, 00:05 WIBNews