Kota Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menerima dua pengaduan masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kota Tangerang tahun 2024. KPU membuka pengaduan pada periode 19 hingga 28 Agustus 2023.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Tangerang Rustana mengatakan, pihaknya menerima aduan berkaitan dengan adanya masalah internal partai, maupun terkait dengan dokumen persyaratan.
“Kemarin itu kita membuka masukan dan tanggapan masyarakat. Setelah kami tutup masukan dan tanggapan masyarakat, ada beberapa parpol yang calegnya itu diberikan masukan dan tanggapan,” kata Rustana, Jumat (1/9/2023).