Tangerang Selatan, IDN Times - Penyelenggaraan Pilkada pada 27 November mendatang dipastikan terjadi pada musim penghujan. Hal itu menimbulkan kekhawatiran adanya potensi gangguan jalannya pemilihan kepala daerah tingkat satu dan dua di sejumlah titik yang rawan bencana hidrometeorologi.
Seperti yang terjadi di sejumlah titik rawan bencana banjir di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mengantisipasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan memitigasi tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan banjir.