Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah menetapkan tiga lokasi yang bakal menjadi tempat kampanye terbuka atau akbar calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketiga lokasi kampanye untuk rapat umum yakni Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Bumi Perkemahan di Kecamatan Walantaka, dan Lapangan Kedung Cinde di Kecamatan Kasemen.
"Masa kampanye sendiri telah dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024, atau selama kurang lebih 60 hari," kata Komisioner KPU Kota Serang, Hanifa, melalui siaran pers, Sabtu (5/10/2024).
