Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024 sebanyak 8.850.382 pemilih. Di sisi lain, ada puluhan ribu data pemilih di Banten dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Dari DPS (data pemilih sementara) ke DPSHP ada penurunan jumlah pemilih," kata Komisioner KPU Banten Agus Sutisna, Jumat (19/5/2023).
