Kriminalitas di Kota Tangerang Naik 894 Kasus Sepanjang 2024

Tangerang, IDN Times - Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang pada tahun 2024 sebanyak 3.706 kasus. Jumlah tersebut meningkat 894 kasus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 2.812 kasus.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peningkatan kejadian kriminalitas tersebut disebabkan oleh himpitan ekonomi, meningkatnya kebutuhan hidup, pengangguran, kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan masih ada masyarakat yang putus sekolah.
"Kendati demikian, juga diimbangi Penyelesaian Perkara terhadap kejadian kriminalitas yang dilaporkan selama tahun 2024, yaitu sebanyak 2.969 kasus atau 80,1 persen," kata Zain, Kamis (2/12/2024).
1. 185 kasus Narkoba juga berhasil diungkap

Zain juga menyebutkan selama tahun 2024 melakukan penanganan kasus Narkoba sebanyak 185 kasus dengan jumlah 219 tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 24,9 kg sabu, 664,7 kg ganja, 86.129 butir Eximer, dan 33.261 tramadol.
"Di tahun 2024, sebanyak 24 pengguna penyalahgunaan Narkotika di lakukan rehabilitasi, setelah melalui TAT atau Assesment oleh BNK Kota Tangerang dan perkaranya dilakukan Restoratif Justice," ujar Zain.
2. Kasus kecelakaan menurun dibandingkan tahun 2023

Sedangkan jumlah perkara kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 terjadi penurunan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu dari 902 menjadi 865 kasus. Korban meninggal dunia di tahun 2024 ini menurun dari 66 jiwa di 2023, menjadi 48 jiwa.
"Luka berat dari 336 orang turun menjadi 100 orang. Dan korban luka ringan dari 781 meningkat di 2024 sebanyak 1.037 orang," jelas Zain.
3. Polisi juga melakukan operasi terpusat

Selain kasus kriminal, selama tahun 2024, Polres Metro Tangerang juga menggelar operasi kepolisian terpusat di antaranya Operasi Ketupat Jaya 2024 selama 12 hari, Operasi Mantap Brata Jaya selama 222 hari, Operasi Mantap Praja Jaya 129 hari, dan Operasi Lilin Jaya 12 hari. Di samping itu juga melakukan operasi kepolisian mandiri kewilayahan.
"Antara lain Operasi Pekat Jaya, Operasi Keselamatan Jaya, Operasi Nila Jaya, Operasi Patuh Jaya, Operasi Sendak Jaya, Operasi Sikat Jaya, Operasi Zebra," jelasnya.
Selain itu, beberapa penghargaan diraih Polres Metro Tangerang selama tahun 2024, yakni UPP Terbaik penyedia sarana prasarana kelompok rentan dari Kemenpan RB dan Kapolri, serta UPP terbaik sebagai Penyelenggaran Pelayanan Publik dengan nilai 96,17 (Zona Hijau) dari Ombusdman RI.
"Kami juga mengharapkan keterlibatan pengawasan dari eksternal guna mengawal pelaksanaan tugas kepolisian dalam melaksanakan tugas pokoknya, sehingga dapat menampilkan kinerja yang lebih baik kedepan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tuturnya.



















