Tangerang, IDN Times - Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang pada tahun 2024 sebanyak 3.706 kasus. Jumlah tersebut meningkat 894 kasus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 2.812 kasus.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peningkatan kejadian kriminalitas tersebut disebabkan oleh himpitan ekonomi, meningkatnya kebutuhan hidup, pengangguran, kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan masih ada masyarakat yang putus sekolah.
"Kendati demikian, juga diimbangi Penyelesaian Perkara terhadap kejadian kriminalitas yang dilaporkan selama tahun 2024, yaitu sebanyak 2.969 kasus atau 80,1 persen," kata Zain, Kamis (2/12/2024).
