Kota Tangerang, IDN Times - Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangerang menyediakan pelayanan untuk pemeriksaan uji narkoba yang terbuka secara umum.
Kepala UPT Labkesda Kota Tangerang, Lulik Sri Adarini, menerangkan pelayanan pemeriksaan uji narkoba di Labkesda Kota Tangerang menggunakan sampel urine dan melalui beberapa parameter pemeriksaan, antara lain tetrahidrokanabinol (THC), morphine, amphetamine, methamphetamine, benzodiazepine, dengan harga masing-masing Rp35 ribu, serta terdapat pula pemeriksaan lengkap dengan harga Rp175 ribu.
“Dengan pelayanan pemeriksaan uji narkoba yang terjangkau, ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat memeriksakan uji narkoba secara mandiri. Guna dapat memastikan tidak adanya masyarakat di Kota Tangerang yang terjerembap dalam lubang hitam penyalahgunaan narkotika,” kata Lulik, Senin (18/9/2023).