Tangerang, IDN Times - Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta kembali kembali menangkap tiga joki karantina COVID-19. Ketiganya diduga menyediakan jasa untuk meloloskan warga negara (WN) India agar tidak menjalani karantina 14 hari sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko mengatakan, mereka merupakan joki dari WN India berinisial SM yang merupakan seorang wanita.
"Dua WN India yang sebelumnya masih dicari sekarang sudah kita temukan, bersama tiga orang joki yang meloloskan mereka," ujar Alex saat dikonfirmasi IDN Times, Jum'at (30/4/2021).