Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar kegiatan buka bersama atau bukber selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Sebagai gantinya, Al Muktabar meminta ASN mengadakan kegiatan sosial di tengah masyarakat.
"Kita patuh aturan yang telah digariskan, kita akan upayakan hadir di masyarakat secara langsung pada kaum duafa, kaum miskin dan seterusnya itu memungkinkan," kata Al kepada wartawan, Senin (27/3/2023).