Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penumpang bus. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Kota Tangerang, IDN Times - Kementerian Perhubungan memberikan pengecualian aktivitas bepergian menggunakan transportasi publik seperti bus terhadap wilayah tertentu selama periode larangan mudik Lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021. 

Istilah itu disebut "mudik lokal" atau kegiatan yang berlaku di wilayah aglomerasi, yakni kabupaten dan kota tertentu yang berdekatan. Kendati demikian, protokol kesehatan tetap harus tetap dilaksanakan.

1. Ada 3 PO bus di terminal Poris Plawad yang beroperasi untuk melayani pemudik lokal

Ilustrasi. Situasi Terminal Poris, Kota Tangerang, Kamis (23/4) (IDN Times/Chandra Irawan)

Kepala Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Alwien Athena Alwie mengatakan, ada tiga PO bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) yang akan beroperasi.

"Jadi yang beroperasi untuk jurusan Jabotabek ada tiga AKAP, yakni Mayasari, Agra Mas dan Pusaka," ujar Alwien saat ditemui di lokasi, Rabu (5/5/2021).

2. Ini PO bus yang tetap beroperasi untuk mudik lokal

Editorial Team

Tonton lebih seru di