Lebak, IDN Times - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini (1 Oktober 2020). Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memastikan bakal ada sanksi administratif bagi warga yang melanggar.
"Penerapan PSBB itu sehubungan di daerah ini jumlah kasus corona meningkat," kata Iti Octavia, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (30/9/2020).