Tangerang, IDN Times - Layanan sistem administrasi satu atap (Samsat) Keliling kembali hadir di Tangerang Raya, Selasa (27/2/2024). Layanan ini merupakan hasil kerja sama Polda Metro Jaya dengan Badan Pendapatan Daerah di wilayah Tangerang Raya.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajak tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kamu membutuhkan layanan di Samsat Keliling? Ingat ya, gerai samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor samsat.