Lebak, IDN Times - Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten oleh warga Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak atas dugaan kasus pidana penyerobotan lahan.
Pendamping hukum warga pelapor dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Chakra Bhinus, Rudi Hermanto mengatakan pelaporan tersebut dilakukan puluhan warga atas kasus yang terjadi dari tahum 2021 lalu.
"Betul pelaporan Pak JB (Mulyadi Jayabaya), kasusnya penyerobotan lahan dan perusakan lahan," kata Rudi saat dihubungi wartawan, Kamis (16/3/2023).