Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan Ke Polres Tangsel

Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan Ke Polres Tangsel
Tiyo Ardianto saat masih menjabat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Intinya Sih
  • Polres Tangerang Selatan membenarkan laporan dari pengacara Firdaus Oiwobo terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
  • Penyidik Satreskrim masih mendalami dugaan perkara yang dilaporkan tanpa memastikan jenis pelanggaran, sambil mengumpulkan keterangan serta bahan pendukung untuk langkah hukum berikutnya.
  • Laporan polisi tersebut resmi diterima Polres Tangerang Selatan pada 15 Juni 2026 dan kini tengah diproses oleh tim penyidik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Tangerang Selatan, IDN Times – Polres Tangerang Selatan membenarkan adanya laporan polisi yang diajukan pengacara Firdaus Oiwobo terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto.

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana yang dilaporkan karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

1. Polisi benarkan laporan sudah diterima

Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto membenarkan bahwa laporan yang dilayangkan Firdaus Oiwobo telah diterima oleh pihak kepolisian.

“Betul, betul ada LP-nya. Cuma perkaranya kita belum pasti ya, karena kan masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim,” kata Yudhi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (17/6/2026).

Menurutnya, saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bahan pendukung untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

2. Dugaan perkara masih didalami penyidik

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Saat ditanya apakah laporan tersebut terkait dugaan penghasutan, Yudhi belum dapat memastikan. Ia mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah diterima sebelum menentukan konstruksi perkara.

“Kalau itu kita belum bisa pastiin, nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar,” ujarnya.

Yudhi menegaskan pihaknya saat ini hanya dapat membenarkan adanya laporan dari Firdaus Oiwobo terhadap Tiyo Ardianto.

“Membenarkan saja kalau itu sudah dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo. Kedua, bahwa saat ini tim Satreskrim sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya,” katanya.

3. Laporan masuk pertengahan Juni

Berdasarkan informasi yang disampaikan Yudhi, laporan tersebut diterima Polres Tangerang Selatan pada pertengahan Juni 2026. “Kalau LP masuk tanggal 15 kalau enggak salah,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi kembali mengenai tanggal pelaporan, Yudhi memastikan laporan tersebut masuk pada 15 Juni 2026. “Iya,” katanya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang

Latest News Banten

See More