Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Saat ditanya apakah laporan tersebut terkait dugaan penghasutan, Yudhi belum dapat memastikan. Ia mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah diterima sebelum menentukan konstruksi perkara.
“Kalau itu kita belum bisa pastiin, nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar,” ujarnya.
Yudhi menegaskan pihaknya saat ini hanya dapat membenarkan adanya laporan dari Firdaus Oiwobo terhadap Tiyo Ardianto.
“Membenarkan saja kalau itu sudah dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo. Kedua, bahwa saat ini tim Satreskrim sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya,” katanya.