Serang, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten. Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen Kemendagri RI Benni Irwan membenarkan perpanjangan masa jabatan Al Muktabar.
Diketahui sebelumnya jabatan Al Muktabar pada periode pertama telah berakhir hari ini, Kamis (12/5/2023). "Benar, masa penugasan pak Al Muktabar diperpanjang paling lama 1 tahun kedepan," Benni saat dikonfirmasi.