Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Masyarakat Tangerang yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Masyarakat Tangerang yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi
Dok. Polres Metro Tangerang Kota
Intinya Sih
  • Polres Metro Tangerang Kota menyediakan penitipan kendaraan gratis untuk pemudik pulang kampung saat Idul Fitri 1446 Hijriyah.
  • Program ini dilaksanakan sesuai arahan Kapolda Metro Jaya dan berlaku untuk roda dua dan empat, dimulai dari 22 Maret hingga 8 April 2025.
  • Masyarakat hanya perlu membawa identitas kepemilikan kendaraan dan dapat menghubungi hotline pelayanan di polsek terdekat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota menyediakan pelayanan penitipan kendaraan untuk para pemudik yang pulang kampung pada saat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah mendatang. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, layanan penitipan kendaraan tersebut berlaku untuk roda empat maupun roda dua.  "Dan program layanan ini dapat dinikmati masyarakat secara gratis," kata Zain, Jumat (14/3/2025).

1. Penitipan bisa dilakukan di Polres Metro Tangerang dan 12 polsek

Dok. Polres Metro Tangerang Kota
Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Zain menuturkan, program penitipan sepeda motor dan mobil gratis ini telah sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, dimana setiap tahunnya Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan penitipan kendaraan gratis kepada pemudik. Hal ini dilakukan Polri untuk mengantispasi agar masyarakat terhindar pencurian kendaraan bermotor saat rumah kosong ditinggal mudik lebaran.

"Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 polsek jajaran," ungkap Zain.

2. Berikut syarat agar masyarakat bisa menitipkan kendaraannya

Dok. Polres Metro Tangerang Kota
Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Zain menjelaskan, pelaksanaan pelayanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis ini akan dimulai 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025 dan untuk memudahkan masyarakat dapat menghubungi nomer telepon sesuai hotline pelayanan di masing-masing polsek terdekat dari tempat tinggalnya, ujar Zain.

"Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata," imbuhnya. 

3. Zain imbau masyarakat tidak mudik dengan motor

Angkutan motor gratis lebaran (Dok. DJKA Kemenhub)
Angkutan motor gratis lebaran (Dok. DJKA Kemenhub)

Lanjut dia, layanan ini merupakan agenda rutin tahunan Polri di wilayah hukumnya masing-masing. Selain itu, layanan ini juga diberikan agar masyarakat merasa aman dan nyaman sebagaimana tagline pengamanan mudik tahun ini.

"Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya," ungkapnya.

Selain itu, Zain juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudik menggunakan kendaraan roda 2 atau sepeda motor. Hal tersebut untuk menghindari kecelakaan fatal di jalan akibat kelelahan.

"Keutamaan Hari Raya Idul Fitri adalah bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga, jangan sampai terjadi resiko dalam perjalanan mudik ke kampung halaman," jelasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More