Tangerang, IDN Times - Dua pemuda berurusan dengan aparat kepolisian saat hendak menjual seribu butir obat keras, yakni Tramadol dan Trihexyphenidyl, di wilayah Jatiuwung Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengungkap, kedua pelaku diketahui asal Bogor dan berinisial L.F (20) serta M.R.P (22).
"Dari hasil interogasi awal, mereka mengaku baru saja membeli obat-obatan tersebut dari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan berencana mengedarkannya kembali di wilayah Jatiuwung," kata dia, seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (24/4/2026).
