3 Pelaku Penjarahan Toko di Pasar Kutabumi Ditangkap Polisi

Penjarahan dilakukan saat bentrokan terjadi

Tangerang, IDN Times - Polres Kota Tangerang menangkap tiga pelaku penjarahan toko milik pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (26/9/2023). Penjarahan tersebut dilakukan saat bentrokan terjadi antara sekelompok preman dengan pedagang.

"Inisialnya C, H, dan N, mereka oknum dari ormas timur yang saat ini masih kita selidiki," ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany.

Baca Juga: Aktor di Balik Serangan Preman di Pasar Kutabumi, Pj Bupati: Diusut!

1. Sebanyak 4 orang lainnya masih berstatus saksi

3 Pelaku Penjarahan Toko di Pasar Kutabumi Ditangkap PolisiIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sigit mengungkapkan, tiga tersangka tersebut ditangkap pada Senin (25/9/2023) malam bersama empat orang lainnya. Namun, hanya tiga yang ditetapkan tersangka.

"Tadi malam kita tangkap tujuh orang, tapi baru inisial C, H, dan N yang ditetapkan tersangka," ungkapnya.

2. Tersangka dikenakan pasal 170 KUHPidana

3 Pelaku Penjarahan Toko di Pasar Kutabumi Ditangkap PolisiDok. Sherly

Adapun, ketiga pelaku tersebut sementara dikenakan pasal 170 KUHPidana. Di mana, mereka memiliki peran pengeroyokan hingga mengakibatkan korban luka, baik itu pukulan, kemudian benda tumpul termasuk juga pengerusakan properti pedagang.

"Mereka mengeroyok, lalu ada juga merusak properti pedagang, seperti toko sembako, perhiasan," kata Sigit. 

Sementara, polisi juga masih terus mengusut barang yang diambil, kerusakan material yang terjadi dari kejadian itu masih kami cari terus. "Terutama keterkaitan antara pelaku dengan motif yang melatarbelakangi kejadian ini," ujarnya.

3. Pj Bupati Tangerang sebelumnya minta pelaku kekerasan dan penjarahan diproses hukum

3 Pelaku Penjarahan Toko di Pasar Kutabumi Ditangkap PolisiDok. Screenshot Video

Sebelumnya, Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartonoa pun berjanji, terus menindaklanjuti kasus kekerasan itu, bekerja sama dengan kepolisian. 

"Kita tunggu satu dua hari, mereka punya keahlian untuk melihat siapa-siapa sutradara dan aktor di balik ini," ujar Andy, Selasa (26/9/2023).

Adapun, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian bakal menindak pelaku kekerasan terhadap para pedagang hingga mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit. 

"Tindakan main hakim seperti itu dan dari aparat kepolisian keamanan mungkin sudah dengar akan ambil tindakan tegas untuk melihat kronologi kejadian dan akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Bentrokan Terjadi di Pasar Kutabumi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya