Fakta-fakta Olah TKP Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang

Polisi akan periksa Kalapas pada Senin

Tangerang, IDN Times - Polisi tengah menyelidiki penyebab kebakaran hebat yang melanda Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang yang menewaskan 44 narapidana, 8 luka berat, dan 72 lainnya luka ringan. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya menggandeng Puslabfor Mabes Polri dan Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Blok C2 yang terbakar tersebut. 

"Kita membawa beberapa barang bukti dari tempat kejadian perkara," kata Ade Hidayat usai melakukan olah TKP, Rabu (8/9/2021). 

Berikut 5 fakta olah TKP Lapas Kelas IA Tangerang: 

Baca Juga: 7 Potret Penampakan Blok C2 Lapas Tangerang yang Terbakar

1. Ada tumpukan kabel-kabel di dalam Blok C2

Fakta-fakta Olah TKP Tragedi Kebakaran Lapas TangerangPotret Lapas Tangerang Pasca Kebakaran pada Rabu (8/9/2021). (dok. Humas Kemenkumham)

Ade menuturkan, saat dilakukan olah TKP, pihaknya menemukan adanya tumpukan kabel yang ada di salah satu ruangan di dalam Blok C2 yang terbakar. 

"Dari hasil olah TKP ada beberapa yang kita bawa, antara lain adalah kabel-kabel, kemudian ada beberapa alat listrik dan saluran instalasi," ujar Ade. 

2. Diduga titik api berada di atas plafon Blok C2

Fakta-fakta Olah TKP Tragedi Kebakaran Lapas TangerangPetugas PMI keluar dari dalam lapas usai melakukan evakuasi korban kebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 A Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Ade mengungkapkan, dari hasil olah TKP yang melibatkan Inafis--baik Polda Metro Jaya maupun Bareskrim juga Puslabfor Mabes polri-- terdapat beberapa temuan. Salah satunya, titik api diduga berasal dari satu sumber. 

"Dari hasil TKP disimpulkan titik api bersumber satu titik saja, kemudian atap terjadi di atas, titik api di atas, di balik plafon, plafon terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar," jelasnya. 

Baca Juga: Polisi: Titik Api dari Balik Plafon Atas Blok C2 Lapas Tangerang

3. Polisi temukan kabel terbuka yang diduga jadi penyebab korsleting listrik

Fakta-fakta Olah TKP Tragedi Kebakaran Lapas TangerangFoto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout/Bal.

Ade juga menuturkan, saat olah TKP tersebut, ditemukan pula adanya kabel terbuka atau terkelupas yang ada di dekat lokasi yang diduga sebagai titik api. Namun, hal tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium forensik. 

"Titik apinya satu, di dalam situ ada kabel kabel yang terbuka dan sebagainya, apakah terbukanya itu menjadi penyebab atau sebab arus pendek? Ini yang diperiksa di laboratorium, diuji belum bisa disampaikan sekarang," tuturnya. 

4. Kalapas sebut tumpukan kabel tersebut milik napi yang mencuri listrik

Fakta-fakta Olah TKP Tragedi Kebakaran Lapas TangerangFoto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout/Bal.

Sementara itu, Kalapas Klas 1A Tangerang, Victor Teguh Prihartono mengungkapkan, tumpukan kabel yang ditemukan di Blok C2 adalah milik narapidana di kamar tersebut. 

"Tumpukan kabel-kabel tersebut milik napi, diduga buat mencuri listrik dari instalasi yang udah terpasang, mungkin nyolong pemanas air. Tapi, itu lah kehidupan narapidana," ujarnya. 

5. Polisi sudah periksa puluhan saksi

Fakta-fakta Olah TKP Tragedi Kebakaran Lapas TangerangPetugas DOKPOL Mabes Polri melakukan identifiksi jenazah korban kebakaran lapas sebelum dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Untuk mengusut dugaan tindak pidana dalam kebakaran lapas itu, kepolisian sudah memeriksa puluhan saksi.

Puluhan saksi sempat diperiksa di Polres Tangerang. Kemudian, hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap pihaknya juga telah memeriksa  saksi, dari 73 korban selamat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Mereka terdiri dari warga binaan, petugas Lapas yang bertugas saat kejadian dan pendamping warga binaan.

6. Polisi dalami indikasi kelalaian dalam kebakaran Lapas Tangerang

Fakta-fakta Olah TKP Tragedi Kebakaran Lapas TangerangPetugas Pemadam Kebakaran Melakukan Pemadaman Saat Lapas Tangerang Terbakar pada Rabu (8/9/2021). (instagram.com/infokebakaran_indonesia)

Yusri Yunus juga menyebut bahwa polisi tengah mendalami dugaan kelalaian dalam tragedi itu. 

“Ini yang kita lakukan pendalaman, Pasal 187 dan 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak? Atau ada unsur kelalaian di 359 KUHP, jadi tolong jangan berasumsi,” ujar Yusri, Kamis (9/9/2021).

Yusri menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sumber api penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

“Arah ke sana sudah ada, tapi masih dilakukan pengujian secara laboratoris titik api tersebut,” ujar Yusri.

7. Polda Metro Jaya panggil dan akan periksa Kalapas IA Tangerang

Fakta-fakta Olah TKP Tragedi Kebakaran Lapas TangerangKalapas Kelas IA Tangerang Victor Teguh Prihartono (Dok. IDN Times/Nurhakim)

Dalam tahapan penyidikan ini, polisi juga akan memanggil 28 saksi untuk dimintai keterangan di Polda Metro Jaya pada Senin (13/9/2021). Salah satu saksi yang dipanggil itu dalah Kepala Lapas Kelas 1A Tangerang Viktor Teguh.

"Surat panggilan sebagai saksi tersebut ditujukan kepada 14 orang pegawai Lapas yang melaksanakan piket pada saat hari itu. Kemudian 7 orang warga binaan, kemudian juga pemeriksaan kepada 3 orang anggota Damkar. Kemudian 3 orang saksi dari PLN dan pemeriksaan saksi kepada Kalapas Kelas 1 Tangerang," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: [BREAKING] Yasonna: Kebakaran Lapas Tangerang Diduga Karena Korsleting Listrik

https://www.youtube.com/embed/8Sc8eMVyTfU

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya