Kabupaten Tangerang Punya Nomor Darurat 112, Ini Mekanismenya

Masyarakat bisa laporkan kedaruratan, 24 jam!

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah membuka layanan nomor tunggal kedaruratan 112 untuk melayani aduan dari masyarakat. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, nomor darurat ini segera disosialisasikan kepada masyarakat hingga tingkat RT.

"Dengan nomor ini, mudah-mudahan akses kebutuhan layanan maupun pengaduan masyarakat bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang," ujar Zaki.

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

1. Petugas 112 melayani aduan darurat maupun nondarurat

Kabupaten Tangerang Punya Nomor Darurat 112, Ini MekanismenyaIlustrasi Kebakaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Zaki mengungkapkan, nomor aduan tunggal ini memang diutamakan untuk aduan darurat. Namun, dia ingin nomor aduan tunggal ini bisa juga aduan integrasi antarinstansi daerah.

"Seluruh instansi vertikal terkait seperti polisi, PDAM, PLN juga ikut siap siaga dengan nomor 112," kata Zaki.

2. Zaki minta instansi terkait untuk menanggapi aduan dari nomor 112 dengan serius

Kabupaten Tangerang Punya Nomor Darurat 112, Ini MekanismenyaIlustrasi kecelakaan (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Zaki menuturkan, adanya nomor aduan tunggal tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan aduan masyarakat.

"Bukan hanya sebagai penerima pengaduan saja tetapi harus benar-benar memberikan solusi maupun pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

3. Nomor 112 juga melayani aduan tidak darurat

Kabupaten Tangerang Punya Nomor Darurat 112, Ini Mekanismenyaaas.com

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengatakan, nomor aduan 112 juga bisa melayani aduan nondarurat. Namun, waktu penanganan tidak dilakukan saat itu juga. 

"Untuk yang non-kegawatdaruratan bisa dilayani dari jam 08.00 hingga jam 16.00 dan yang bersangkutan harus langsung menanganinya," jelasnya 

Baca Juga: Modus Saling Lapor, Mafia Tanah di Tangerang Ditangkap

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya