Mafia Karantina, Pengelola Bandara Soetta: Pelaku Bukan Petugas

Pelaku menyalahgunakan kartu pas Bandara Soekarno-Hatta

Tangerang, IDN Times - Pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta memastikan dua mafia karantina yang meloloskan penumpang pesawat asal India dari prosedur karantina COVID-19 bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta. 

“Kami sudah melakukan pengecekan, dan memastikan bahwa dua oknum itu bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi, Rabu (28/4/2021). 

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Orang yang Loloskan WNI dari India Tanpa Karantina

1. Kedua pelaku memiliki kartu pas Bandara Soekarno-Hatta yang asli

Mafia Karantina, Pengelola Bandara Soetta: Pelaku Bukan PetugasIlustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) (Dok. Angkasa Pura II)

Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel PAS MA Silaban (TNI AU) mengatakan, kedua oknum yang terlibat kasus tersebut hanya mengaku-ngaku sebagai petugas bandara. Kedua oknum itu berinisial S dan RW.

Silaban menuturkan, kedua oknum itu memang berkepentingan dengan instansi lain di bandara. Oleh karena itu mereka memiliki kartu pas bandara. " Tapi, mereka tidak bertanggung jawab dan justru melakukan penyalahgunaan kartu pas bandara,” ujar Silaban. 

2. Satgas tengah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder mengungkap mafia lainnya

Mafia Karantina, Pengelola Bandara Soetta: Pelaku Bukan PetugasIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Saat ini, kata Silaban, kasus ini akan didalami juga baik oleh Satgas Udara Penanganan COVID-19, Kantor Otoritas Bandara Wilayah I, dan Polri. 

"Satgas Udara Penanganan COVID-19 mendukung penuh Polri untuk mengungkap kasus ini," tutur Silaban. 

Baca Juga: 32 WN India Dideportasi Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

3. Minta seluruh pegawai jaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta

Mafia Karantina, Pengelola Bandara Soetta: Pelaku Bukan PetugasIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Agus Haryadi meminta seluruh petugas Bandara Soekarno-Hatta untuk dapat menjaga amanat tugas yang diberikan dan tidak melanggar aturan yang telah berlaku. 

"Kami juga senantiasa meminta kepada seluruh petugas, baik dari AP II atau instansi lain yang berkepentingan di bandara agar selalu dapat menaati peraturan dan menjaga nama Bandara Soekarno-Hatta,” tambah Agus. 

4. Polda tangkap 3 orang dalam kasus meloloskan WNI dari India tanpa karantina

Mafia Karantina, Pengelola Bandara Soetta: Pelaku Bukan PetugasIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang terlibat dalam pemulangan WNI dari India tanpa melalui proses karantina selama 14 hari, pada Senin (26/4/2021). WNI berinisial JD itu diketahui tiba di Indonesia pada Minggu, 25 April 2021, sekitar pukul 18.45 WIB. 

"Intinya mereka (diamankan) karena meloloskan orang tanpa melalui karantina," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip dari kantor berita ANTARA. 

JD bisa lolos tanpa perlu menjalani karantina mandiri di hotel lantaran dibantu dua orang lainnya yang berinisial S dan RW. Pengetatan karantina mandiri bagi semua WNI yang baru tiba dari India dilakukan, karena melonjaknya kasus COVID-19 di India.

Stasiun berita BBC melaporkan, bahkan dalam sehari kasus COVID-19 di India dapat mencapai 250 ribu. 

"Jadi, seharusnya melalui proses karantina selama 14 hari. Tetapi yang bersangkutan bisa lewat tanpa harus melalui karantina. Itu diurus oleh orang yang berinisial S dan RW. Akhirnya yang bersangkutan bisa langsung kembali ke rumah," tutur dia lagi. 

Baca Juga: COVID-19 Varian India Sudah Masuk Indonesia, 10 Orang Terinfeksi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya