Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 38.400 Benih Lobster

Polisi menangkap 5 tersangka penyelundupan

Tangerang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan upaya penyelundupan 38.400 benih lobster melalui bandara tersibuk di Indonesia tersebut. 

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait penyelundupan benih lobster melalui Bandara Soetta di awal April 2023.

“Pada saat dilakukan pengamatan dan pembuntutan, akhirnya kami berhasil mengamankan lima pelaku," kata Reza di Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (2/5/2023).

Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti alat-alat yang digunakan pelaku untuk membudidayakan hingga mengemas benih lobster. Puluhan ribu benih itu rencananya akan dikirim ke luar negeri. 

1. Ini lima tersangka penyelundupan benih lobster yang ditangkap

Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 38.400 Benih LobsterIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Dari kasus tersebut, Polisi mengamankan 5 tersangka yang masing-masing berinisial HP (42), BN (33), MA (34), AT (38) dan E (41). Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Rawalini, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 27 April 2023. 

“Mereka sangat rapi dalam arti melakukan prosesnya dengan cara-cara yang sulit kita deteksi, tapi berbekal informasi dari masyarakat kita berhasil mengamankan para pelaku yang berjumlah lima orang,” tambahnya.

2. Lobster disembunyikan di ratusan kantong plastik

Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 38.400 Benih LobsterIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Pada saat diamankan, Polisi menemukan 192 kantong atau plastik bening berisi benih lobster yang siap diselundupkan ke luar negeri melalui Bandara Soetta. Dengan rincian 165 kantong benih lobster jenis pasir dengan total 33.000 ekor.

"Sebanyak 27 kantong lainnya berisi benih lobster jenis mutiara, masing-masing kantong berisi 200 ekor dengan jumlah sebanyak 5.400 ekor," jelasnya.

Para pelaku, lanjut Kompol Reza, memanfaatkan pengiriman barang melalui jasa cargo untuk menyelundupkan benih lobster yang disimpan di dalam kantok plastik bening berisi air laut dan oksigen melalui Bandara Soetta.

“Dalam prosesnya mereka membuat semacam kamuflase kargo yang akan dikirim ditutup dengan community lain untuk mengelabui petugas di bidang cargo,” terangnya.

3. Benih lobster tersebut senilai Rp4 miliar

Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 38.400 Benih LobsterIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Reza menjelaskan, benih lobster senilai kurang lebih Rp 4 miliar tersebut rencananya diselundupkan ke Vietnam, melalui Bandara Soetta.

“Dari hasil pendalaman kami, mereka sudah (pernah) berhasil mengirimkan. Namun saat kita dalami di tanggal berapa mereka lupa, namun tujuannya mereka lakukan kali ini pada saat sebelumnya ditujukan untuk dikirim ke negara Vietnam," kata dia. 

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 92 juncto Pasal 26 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Baca Juga: 237 Perumahan Serahkan Fasos Fasum ke Pemkab Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya