Polresta Tangerang Siapkan Tempat Istirahat untuk Pemudik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Polres Kota Tangerang menyiapkan tempat istirahat untuk para pemudik pada musim mudik Lebaran 2022. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas lantaran kelelahan berkendara dalam menempuh perjalanan mudik.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwin Nugroho mengatakan, beberapa kantung parkir itu akan ditempatkan di pos pelayanan. Di mana jalur setempat merupakan lintasan utama bagi para pemudik yang hendak menuju Merak atau Jakarta.
"Kita siapkan kantung parkir pemudik, sehingga kalau mereka (pemudik) kelelahan, bisa beristirahat disana, tidak memaksakan untuk berkendara," kata Zain, Sabtu (23/4/2022).
Baca Juga: Waspadai, Jalur Arteri Tangerang Padat Sejak H-5 Lebaran
1. Bakal disiapkan di jalur-jalur yang biasa dilalui pemudik
Zain mengungkapkan, tempat istirahat yang berbentuk kantung parkir tersebut disediakan di berbagai lokasi yang biasanya ramai dilalui pemudik.
"Salah satunya di kawasan Jalan Raya Serang, Cikupa tepatnya di Citra Raya, Tangerang," ungkap Zain.
2. Sediakan juga pos pantau dan pos pengamanan
Tidak hanya kantung parkir, Polres Kota Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang, juga mendirikan 6 titik pos pantau dan 5 pos pengamanan jalur mudik, mulai dari perbatasan Serang, hingga dengan wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kita dirikan juga pos pantau dan pengamanan jalur mudik, agar para masyarakat yang hendak mudik bisa aman, nyaman dan lancar," ujar Zain.
3. Kemacetan diprediksi terjadi di jalur Balaraja - Cikupa
Dalam hal ini pihaknya juga memetakan titik kemacetan yang akan terjadi. Mulai dari kawasan Jayanti, Balaraja, hingga Cikupa. Dimana, titik kemacetan timbul karena adanya peningkatan pergedakan masyarakat yang mudik, serta pasar tumpah.
"Kita antisipasi juga pasar tumpah, maka dari itu kita juga siapkan pengalihan arus lalu lintas, agar pegerakannya bisa dikendalikan," jelasnya.
Baca Juga: Loka POM Temukan Produk Rusak Hingga Tak Berizin di Tangerang