Serang, IDN Times - Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pemberhentian Iti Octavia Jaya dan Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak sudah diterima oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengatakan, pihaknya akan menyerahkan SK Kemendagri tersebut hari ini, Senin (11/9/2023) ke Iti Octavia dan Ade Sumardi.
"SK pemberhentian Bupati sama Wakil Bupati Lebak sudah keluar, siang ini akan kita serahkan (ke Iti dan Ade)," kata Gunawan.
