Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang memiliki 79 sekolah inklusi, yang terdiri dari 13 Taman Kanak-Kanak (TK), 53 Sekolah Dasar (SD), dan 13 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Koordinator Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi SDN Karawaci 5, Sri Palupi Handayani menjelaskan, yang membedakan murid reguler dan inklusi adalah kemampuan tiap-tiap individu murid. Lalu, ada assessment untuk menyesuaikan treatment pada murid tersebut.
“Jadi, untuk sekolah inklusi ini memang ada perbedaan dengan yang reguler. Murid reguler, adalah murid dengan kecerdasan rata-rata. Sedangkan, murid inklusi adalah murid dengan kecerdasan di bawah rata-rata atau kecerdasan di atas rata-rata,” kata Sri, Selasa (14/3/2023).