Tangerang, IDN Times - Layanan prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat masih marak, bahkan saat bulan suci Ramadan. Dalam kasus yang baru diungkap Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, pelaku bahkan menawarkan anak-anak di bawah umur ke pria hidung belang.
Dalam penggerebekan, Polsek Karawaci menangkap 4 pelaku prostitusi, mulai dari mucikari hingga dua korban yang dieksploitasi pada Sabtu, 16 Maret 2024 pukul 23.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan empat orang tersebut pasangan suami istri atau pasutri berinisial DL (33) dan RA (29). Lalu dua remaja di bawah umur yang dieksploitasi berinisial UYN (17) dan AF (17).
"Berawal ketika Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada rumah 2 lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online (michat)," kata Zain, Selasa (19/3/2024).