Bawaslu Duga Ada ASN di Lebak Jadi Pengawas Pemilu

Mereka akan kena Pergantian Antar Waktu

Lebak, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak menyebut, ada enam panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang diduga merangkap jabatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu terdapat 25 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang juga terdeteksi merangkap jabatan tersebut.

Baca Juga: Kemarau, 1,1 Juta Jiwa Warga Lebak Krisis Air Bersih

1. Mereka sudah dipanggil Bawaslu

Bawaslu Duga Ada ASN di Lebak Jadi Pengawas PemiluIlustrasi aparatur sipil negara (ASN). IDN Times/Ervan Masbanjar

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat mengatakan telah memproses mengenai laporan adanya 6 Panwascam dan 25 PKD yang kedapatan merangkap jabatan.

"Sudah proses, hari ini kita panggil Panwascam itu. Jumlah 6 orang yang jadi PPPK. 1 dari Cibadak, 2 dari Bojongmanik. Kami akan memberikan surat pemberhentian dengan hormat lalu dilakukan PAW," kata Dedi, Rabu (11/10/2023).

2. Sebanyak 11 orang sudah mengundurkan diri

Bawaslu Duga Ada ASN di Lebak Jadi Pengawas PemiluIlustrasi ASN (Dok. IDN Times)

Dedi menjelaskan, 25 PKD yang tercatat merangkap jadi PPPK merupakan ranah dari Panwascam. Namun, 11 diantaranya sudah dilaporkan mengundurkan diri.

"11 orang sudah mengundurkan diri dan dilakukan PAW," jelasnya.

3. PPPK ini diminta mengundurkan diri

Bawaslu Duga Ada ASN di Lebak Jadi Pengawas PemiluIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Dedi berharap, pengawasan Pemilu bisa dilakukan maksimal sehingga para Panwascam maupun PKD bisa fokus dalam menjalankan tugas.

"Kami berharap Panwascam yang menjadi PPPK bisa mengundurkan diri agar mereka fokus dalam bekerja," kata dia.

Baca Juga: DPRD Lebak Usulkan 3 Calon Nama Pj Bupati ke Kemendagri

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya