Buruh Tangerang Akan Terus Demo Jika Kenaikan Upah Tak Dipenuhi

Buruh sebut kebijakan buruk ini adalah dampak Omnibus Law

Kota Tangerang, IDN Times - Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Kota Tangerang lakukan aksi demonstrasi meminta kenaikan upah tahun 2022 sebesar 13,5 persen. Mereka berdemo di depan gedung Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (22/11/2021).

"Aksi hari ini bentuknya pengawalan terhadap sidang pleno dewan pengupahan, maka AB3 hari ini bersepakat untuk mengawal dalam rapat jam 1 nanti," kata Presidium AB3 Kota Tangerang, Maman kepada IDN Times.

Dalam tuntutannya, para buruh memutuskan akan terus mogok kerja dan turun ke jalan jika tuntutan mereka tak dipenuhi.

Baca Juga: UMP Cuma Naik Rp40 Ribu, Buruh di Banten Ancam Demo Besar-Besaran

1. Buruh akan terus berdemo jika tuntutan tak dipenuhi

Buruh Tangerang Akan Terus Demo Jika Kenaikan Upah Tak Dipenuhi(IDN Times/Muhamad Iqbal)

Maman mengatakan, pihaknya memastikan akan terus berdemo jika tuntutan mereka tak dipenuhi.

"Maka setelah nanti pengawalan di sini kami tidak akan terhenti, terus akan melakukan pengawalan saat nanti rapat dewan pengupahan provinsi," kata Maman.

2. Angka 13,5 persen sudah sesuai survei pasar

Buruh Tangerang Akan Terus Demo Jika Kenaikan Upah Tak DipenuhiBuruh Tangerang. (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Maman juga mengancam akan mogok massal. Sebab, menurut buruh angka 13,5 persen sudah sesuai hasil survei pasar.

"AB3 akan bersepakat berkonsolidasi secara besar.  Kalau perlu kita akan melumpuhkan perekonomian di Provinsi Banten," kata Maman.

3. Kenaikan upah bergantung pada pertumbuhan ekonomi

Buruh Tangerang Akan Terus Demo Jika Kenaikan Upah Tak Dipenuhi(IDN Times/Muhamad Iqbal)

Untuk tahun ini, imbuh Maman, kenaikan upah minimum kota hanya 1,09 persen. Angka itu merupakan "dampak" dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. 

"Dampak Omnibus Law sudah kita rasakan terutama ada diturunannya PP 36 yang mengatur tentang pengupahan dimana bahwa, kenaikan upah itu mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara nasional, sedangkan pertumbuhan ekonomi secara nasional adalah 1,09 persen," kata dia.

Baca Juga: Potret Ratusan Buruh Kota Tangerang Tuntut Kenaikan Upah

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya