Jelang Ramadan, Pemkot Tangerang Bentuk Satgas COVID-19 Masjid 

Soal larangan mudik, Arief: aturan ini sifatnya dinamis

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di setiap masjid dan musala se-Kota Tangerang. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan mendatang sesuai dengan protokol kesehatan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan sejumlah aturan yang dibutuhkan untuk kemudian disampaikan kepada DKM di setiap masjid dan musala.

"Kami sedang siapkan juklak juknisnya, sambil menunggu ketentuan ibadah selama Ramadan dari pusat," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

1. Arief minta warganya menahan diri selama bulan Ramadan

Jelang Ramadan, Pemkot Tangerang Bentuk Satgas COVID-19 Masjid Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah melakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan di fasilitas publik (Instagram.com/@ariefwismansyah)

Arief juga mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang dapat menahan diri untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama bulan Ramadan mengingat masih dalam kondisi pandemik COVID-19.

"Tarawih tidak dilarang, tapi sebisa mungkin jamaah saja bersama keluarga di rumah. Kegiatan sahur on the road sudah pasti dilarang pada Ramadan nanti.  Begitupun kegiatan buka puasa bersama," kata Arief.

2. Arief minta masyarakat bijak soal mudik

Jelang Ramadan, Pemkot Tangerang Bentuk Satgas COVID-19 Masjid Ilustrasi mudik menggunakan kapal/ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Selain itu, Arief mengingatkan agar seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk dapat bersikap bijak terkait larangan mudik dan bepergian selama libur Lebaran.

"Saya rasa aturan ini sifatnya masih dinamis, menyesuaikan kondisi penyebaran COVID-19," kata Arief.

Baca Juga: [BREAKING] Dilarang Mudik Lebaran 2021!

3. Ramadan 2021: Tak ada penutupan masjid di Kota Tangerang

Jelang Ramadan, Pemkot Tangerang Bentuk Satgas COVID-19 Masjid 

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Ghozali Barmawi memastikan, tak ada penutupan masjid atau larangan salat tarawih pada Ramadan 1442 Hijriah atau 2021 Masehi ini, meski pandemik COVID-19 masih berlangsung.

"Hanya saja dalam pelaksanaannya kita harus mematuhi protokol kesehatan dan suasana kebatinan masyarakat Kota Tangerang.  Ini memang sudah kangen," kaya Ghozali, Selasa (23/3/2021).

Sebagaimana diketahui, Ramadan tahun lalu, pemerintah banyak melakukan pembatasan, terutama pada ibadah yang banyak mengumpulkan orang.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya