Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap Karena Narkoba

Humas dan Kapolres beda jawaban

Kota Tangerang, IDN Times - Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim, mengatakan kasus narkoba Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

AKP Oki ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin (27/12/2021) malam. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Abdul.

Baca Juga: Seorang Perempuan Jadi Korban KDRT Brutal di Kota Tangerang 

1. Kasus ini dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya

Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap Karena NarkobaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Namun, ia belum menjelaskan secara merinci terkait kronologi penangkapan dan barang bukti yang didapat. Abdul hanya memastikan saat ini AKP Oki masih dalam pemeriksaan dan akan dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya.

“Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya,” ujar Abdul saat dihubungi, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga: Arief Izinkan Warga Kota Tangerang Nobar Final AFF Suzuki Cup

2. Kapolres: Engga benar. Kasus masih dalam penyelidikan

Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap Karena NarkobaIlustrasi garis polisi (IDN Times/Rohman Wibowo).

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima membantah kabar miring terhadap anak buahnya itu. "Engga benar. Masih dalam penyelidikan," kata Deonijiu saat dikonfirmasi wartawan.

Deonijiu mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan. "Ya, masih dalam proses kita. Ini kan intern," kata dia.

3. Pengecekan apa belum tahu pasti

Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap Karena NarkobaIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Pihaknya belum bisa memberikan pasti pengecekan Oki terkait persoalan apa. "Ya belum tau ini masih mengecek dulu," kata dia.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya