Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap Karena Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim, mengatakan kasus narkoba Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
AKP Oki ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin (27/12/2021) malam. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Abdul.
Baca Juga: Seorang Perempuan Jadi Korban KDRT Brutal di Kota Tangerang
1. Kasus ini dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya
Namun, ia belum menjelaskan secara merinci terkait kronologi penangkapan dan barang bukti yang didapat. Abdul hanya memastikan saat ini AKP Oki masih dalam pemeriksaan dan akan dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya.
“Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya,” ujar Abdul saat dihubungi, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: Arief Izinkan Warga Kota Tangerang Nobar Final AFF Suzuki Cup
2. Kapolres: Engga benar. Kasus masih dalam penyelidikan
Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima membantah kabar miring terhadap anak buahnya itu. "Engga benar. Masih dalam penyelidikan," kata Deonijiu saat dikonfirmasi wartawan.
Deonijiu mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan. "Ya, masih dalam proses kita. Ini kan intern," kata dia.
3. Pengecekan apa belum tahu pasti
Pihaknya belum bisa memberikan pasti pengecekan Oki terkait persoalan apa. "Ya belum tau ini masih mengecek dulu," kata dia.