Laporan Keuangan APBD 2022 Pemkot Tangerang Dapat Predikat WTP

Hasil ini dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Banten.

Raihan ini menjadi capaian yang telah dilakukan Pemkot Tangerang ke-16 kali secara berturut-turut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman menjelaskan, capaian meraih opini WTP ini merupakan catatan yang membanggakan untuk semua pihak.

Sebagaimana diketahui, WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Baca Juga: Cara Mendaftar Sertifikat Halal UMKM di Kota Tangerang

1. Sekda: kinerja pelayanan di Kota Tangerang telah berjalan optimal

Laporan Keuangan APBD 2022 Pemkot Tangerang Dapat Predikat WTPDok. Pemkot Tangerang

Sebab, kata Herman, opini WTP merupakan predikat yang diberikan oleh BPK terhadap kementerian atau lembaga pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) tertentu terkait keberhasilan mengelola tata kelola keuangan pemerintahan secara baik.

“Oleh karenanya, raihan yang baru-baru ini dicapai Pemkot Tangerang menandakan pengelolaan keuangan untuk kinerja pelayanan di Kota Tangerang telah berjalan dengan sangat optimal,” kata Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Pemkot Tangerang Siagakan Petugas Mitigasi Banjir

2. Ini indikator penilaian WTP

Laporan Keuangan APBD 2022 Pemkot Tangerang Dapat Predikat WTPIlustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Herman mengatakan, opini WTP juga dapat digunakan sebagai representasi penilaian serta bukti dari satuan pemerintahan telah menjalankan kinerja secara transparan, akuntabilitas, efesien, bahkan bebas dari praktik korupsi.

Adapun terkait penilaian yang dilakukan, opini WTP ini mempunyai beberapa indikator, seperti Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), dan kecukupan pengungkapan atau adequate disclosures.

“Alhamdulillah, berdasarkan beberapa indikator tersebut, Pemkot Tangerang mendapatkan nilai rata-rata 85 persen, di atas nilai rata-rata nasional yang hanya 75 persen,” ungkapnya.

3. WTP ini jadi modal untuk meningkatkan kepercayaan publik

Laporan Keuangan APBD 2022 Pemkot Tangerang Dapat Predikat WTPArief R. Wismansyah (tengah) melihat kesiapan SMPN 27 Gebang Raya sebagai RIT khusus pasien COVID-19 gejala ringan (Antaranews)

Selain itu, opini WTP ini juga bermanfaat dalam mengawal tata kelola keuangan yang baik, serta dapat meningkatkan tingkat kepercayaan publik terkait kinerja pelayanan semakin tinggi.

“Kepercayaan publik yang tinggi ini sangat dibutuhkan sebagai dukungan konkrit dan bukti kepuasan masyarakat terhadap proses kinerja, pelayanan, dan pembangunan yang selama ini dilakukan Pemkot Tangerang,” kata Herman.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya