Layanan SIM Keliling Tangerang Selasa 29 November 2022

SIM Keliling, salah satunya, hadir di ITC BSD

Tangerang Selatan, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar Layanan SIM Keliling berada di wilayah Tangerang Raya.

Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldametro dan Instagram @satlantaspolrestangsel, Layanan SIM Keliling per Selasa (29/11/2022) ini berlangsung di beberapa lokasi salah satunya di Pamulang Square.

Baca Juga: Viral Gangster Konvoi di Tangsel, Ini Kata Kapolres Tangsel

1. Catat, ini lokasi SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Tangerang Selasa 29 November 2022Ilustrasi pembuatan SIM A (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Adapun jadwal di ITC BSD: hanya dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.30 WIB.

Adapun jadwal di Pamulang Square: dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.30 WIB.

Layanan SIM Keliling juga hadir di Kota Tangerang, yakni berlokasi di Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Giant Poris Batu Ceper.

Sementara di Kabupaten Tangerang, layananya berlokasi di Pasar Modern Intermoda Cisauk.

2. Syarat dan ketentuannya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selasa 29 November 2022Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Perlu dicatat, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Adapun syarat mengajukan perpanjangannya adalah, membawa dokumen SIM asli dan fotokopi KTP-el.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.

3. Segini biayanya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selasa 29 November 2022Ilustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Jika masa berlaku SIM telah habis sebelum waktu yang telah ditentukan, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: 21 Perusahaan Ikut Job Fair Online November 2022 Kota Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya