Pantau Polusi, Pemkot Tangerang Miliki Sistem Pemantau Kualitas Udara

Nama sistem tersebut adalah SIPAKU

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memiliki Sistem Pemantauan Kualitas Udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS). Diberi nama SIPAKU, alat AQMS tersebar di berbagai titik lokasi strategis di Kota Tangerang.

Kepala DLH Kota Tangerang Tihar Sopian menuturkan, SIPAKU ini merupakan alat pemantau yang berguna untuk memonitoring kualitas udara, termasuk mengambil berbagai sampel data terkait polusi udara di Kota Tangerang.

Baca Juga: Menkes Budi Sebut Penyiraman Jalan Tak Efektif Atasi Polusi Udara

Baca Juga: Ingin Kurangi Polusi, Pemkot Tangerang Semprot Jalanan

1. Sistem beroperasi 24 jam

Pantau Polusi, Pemkot Tangerang Miliki Sistem Pemantau Kualitas Udarailustrasi polusi udara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Tihar mengatakan, SIPAKU ini telah dirancang dan berhasil dioperasikan selama ini secara otomatis, kontinyu, dan berbasis real time selama 24 jam. Secara umum, SIPAKU ini mempunyai peran yang penting dalam memproduksi informasi kualitas udara yang akurat di Kota Tangerang.

“AQMS ini dirancang untuk dapat menghitung kadar senyawa-senyawa tertentu yang ada di udara, seperti PM10, PM 2,5, SO2, NOx, O3, NO2, CO, dsb. Lewatnya, masyarakat jadi bisa mendapatkan informasi yang jelas, parameter udara di Kota Tangerang dalam keadaan baik atau buruknya," kata Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga: Masih Pakai Batu Bara, PLTU 9 dan 10 Banten Klaim Ramah Lingkungan

2. SIPAKU telah dipasang di empat titik

Pantau Polusi, Pemkot Tangerang Miliki Sistem Pemantau Kualitas UdaraIlustrasi polusi udara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Tihar mengatakan, pihaknya saat ini telah memasang SIPAKU tersebut di empat titik lokasi strategis di Kota Tangerang, meliputi Sudimara Barat (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Benteng Betawi (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Pasir Jaya (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), dan Taman Gajah Tunggal (AQMS dari Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN).

“Sejauh ini, SIPAKU ini telah dioperasikan DLH Kota Tangerang secara optimal, serta akan terus dilakukan perawatan secara rutin untuk menjaga kualitas sensibilitas AQMS tersebut,” tambahnya.

3. Sosialisasi alat ini segera dilakukan

Pantau Polusi, Pemkot Tangerang Miliki Sistem Pemantau Kualitas Udarailustrasi polusi udara (pexels.com/Anna Romanova)

Selain itu, DLH Kota Tangerang akan terus mensosialisasikan keberadaan SIPAKU tersebut, agar masyarakat dapat menerima dan mengakses informasi mengenai kualitas udara yang akurat, valid, dan kredibel di Kota Tangerang.

Terlebih, keberadaan SIPAKU di Kota Tangerang akhir-akhir ini akan sangat dibutuhkan untuk merespon kondisi kualitas udara di Jabodetabek yang marak diperbincangkan.

Baca Juga: Fakta-fakta 4 Warga Tangerang Jadi Tersangka Pembakaran Limbah B3

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya