Pasca OTT Menteri KKP, Harga Benih Lobster Bayah Lebak Anjlok

Ekspor berhenti sementara, nelayan bakal tetap cari benur

Lebak, IDN Times - Pasca penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, harga benih lobster atau sering disebut benur hasil tangkapan nelayan Bayah, Lebak mengalami penurunan harga. Salah seorang nelayan di Bayah, Kabupaten Lebak, bernama Agung Firmansyah mengaku harga Benur anjlok hampir 50 persen.

“Terakhir mencari (benur) hari Kamis kemarin, memang ada penurunan di hari itu. Harga benih lobster jenis pasir sebelumnya Rp15.000 per ekor turun jadi Rp9.000 per ekor, dan untuk jenis mutiara dari Rp40.000 per ekor jadi Rp30.000 per ekor,” kata Agung Firmansyah, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Kejanggalan Ekspor Benih Lobster yang Seret Menteri Edhy Prabowo

1. Meski ekspor dihentikan sementara, nelayan bakal tetap cari benur

Pasca OTT Menteri KKP, Harga Benih Lobster Bayah Lebak AnjlokIlustrasi. Nelayan di Kabupaten Tangerang terdampak wabah COVID-19 (ANTARA FOTO/Fauzan)

Agung mengatakan, adanya penghentian sementara ekspor benur oleh kementerian tidak akan banyak berdampak bagi keberlangsungan nelayan pencari benur. Nelayan akan tetap melaut selama masih ada permintaan.

“Karena bagi nelayan, kalau masih ada yang menampung, siapapun, gak jadi masalah. Kecuali gak ada yang beli ya kami enggak melaut, kalau enggak ada yang beli, ya kami nangkap ikan,” tutur Agung.

2. Potensi benur Bayah Lebak disebut sangat melimpah

Pasca OTT Menteri KKP, Harga Benih Lobster Bayah Lebak AnjlokInfografis mengenai ekspor benih lobster (IDN Times/Arief Rahmat)

Agung menyebut, potensi benih lobster di perairan Lebak, khususnya wilayah Bayah cukup besar.

“Potensinya lumayan sih, enggak akan langka. Sekarang begini, dari satu lobster kalau sudah bertelur itu bisa jutaan,” katanya.

3. KPK tetapkan Edhy Prabowo tersangka suap benih lobster

Pasca OTT Menteri KKP, Harga Benih Lobster Bayah Lebak AnjlokEdhy Prabowo memegang udang di tambak daerah Kuala Secapah, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Instagram.com/edhy.prabowo

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) sebagai tersangka dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.

Edhy ditangkap bersama istrinya dan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rabu dinihari, di Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian tim KPK juga melakukan penangkapan di Depok, Bekasi, dan Tangerang Selatan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy mundur dari jabatannya sebagai menteri. 

Baca Juga: Mengapa KPK Lepaskan Istri Edhy Prabowo?

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya