Pemkot Tangsel Izinkan Tempat Fitness Kembali Beroperasi

Tempat wisata belum dapat pelonggaran

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengizinkan tempat fitness atau sarana olahraga dalam ruang untuk beroperasi. Tangsel berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga 4 Oktober mendatang.

"Menghadapi persiapan PON dan porda, sarana olahraga dalam ruang sudah diizinkan beroperasi, dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Kamis (22/9/2021). 

Baca Juga: Daftar Bioskop yang Buka Kembali di Tangsel dan Kota Tangerang 

1. PPKM Tangsel ada di level 3

Pemkot Tangsel Izinkan Tempat Fitness Kembali BeroperasiPersonel Satpol PP memberikan imbauan kepada pelaku usaha tentang pemberlakuan PPKM Mikro di Jalan Saranani, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/7/2021). (ANTARA FOTO/Jojon)

Status level PPKM di Kota Tangsel, yang masih berada di level 3 pada masa perpanjangan PPKM saat ini, tidak jauh berbeda dengan aturan dan ketentuan pelonggaran di masa PPKM pekan sebelumnya. 

Namun, sejumlah hal seperti ketentuan WFO bagi ASN dan pekerja sektor nonesensial mendapat pelonnggaran. Seperti jam malam operasiona restoran yang diizinkan hingga pukul 24.00 WIB. 

"Sarana gym dan ruang pertemuan di hotel yang boleh dibuka, WFO perkantoran 25 persen dan kantor pemerintah yang dinaikan kapasitasnya dari 50 persen menjadi 75 persen staf WFO," jelas Benyamin.

3. Tempat wisata belum diberi kelonggaran

Pemkot Tangsel Izinkan Tempat Fitness Kembali BeroperasiPengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Sementara, pelonggaran lainnya kata Benyamin belum diberikan, terutama pada tempat-tempat wisata.

"Tempat wisata saja yang belum (dilonggarkan) lainnya engga jauh berbeda dengan pekan kemarin," jelas dia. 

Baca Juga: Soal Penggeledahan KPK, Ini Kata Kepala SMKN 7 Tangsel 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya