Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PSBB Banten Diperpanjang, Wali Kota Airin: Jangan Anggap Sudah Normal

IDN Times/Muhamad Iqbal

Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany berharap, warga lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan setelah pemerintah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  Warga harus disiplin mengenakan masker saat keluar rumah dan menjaga jarak. 

Mengikuti kebijakan provinsi, Kota Tangsel juga memberlakukan perpanjangan PSBB hingga 19 November 2020. 

"Perpanjangan ini dilakukan karena masih ditemukannya kasus penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Banten sehingga perlu dilakukannya penetapan perpanjangan di semua kabupaten dan kota yang ada di Banten,” kata Airin, Kamis (22/10/2020).

1. PSBB diperpanjang agar masyarakat tidak euforia dengan new normal

IDN Times/Muhamad Iqbal

Airin mengatakan, langkah perpanjangan PSBB ini sekaligus menghapus anggapan, 'new normal berarti sudah normal'. Dia menyebut, kebijakan new normal atau adaptasi kebiasaan baru bisa menimbulkan euforia.

“Sehingga, warga tidak melanggar protokol kesehatan,” ungkap Airin, di Pemkot Tangsel, Kamis (22/10/2020).

2. Airin ajak masyarakat lakukan 3M dan 3K

Infografis Gerakan 3M (IDN Times/Ryann Rezza Ardiansyah)

Selanjutnya Airin mengajak masyarakat Tangsel untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kemudian, lanjut Airin, ada juga 3K, yakni Berada di Kamar atau Ruang terbuka dengan sirkulasi udara/berventilasi, Menghindari Kerumunan, dan Kontak dengan durasi yang tidak lama yang harus dilaksanakan dan menjadi keharusan dalam kebiasaan kehidupan sehari-hari.

“Kami Pemerintah Kota Tangsel mengajak masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menerapkan 3M sehingga dapat mencegah penyebaran COVID-19 di masyarakat Tangsel,” tutupnya.

3. Gubernur Banten kembali perpanjang PSBB

Dok. Humas Pemprov Banten

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah pimpinannya. PSBB akan berlaku sebulan ke depan.

Penetapan perpanjangan PSBB dilaksanakan selama satu bulan sejak 21 Oktober hingga 19 November 2020. "Dan dapat diperpanjang jika masih terdapat penyebaran virus corona," dalam surat keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang diterima wartawan, Rabu (21/10/2020).

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us