Ratusan Orang di Tangerang Dilantik Jadi Forum Kewaspadaan, Apa Itu?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengukuhkan 150 orang pengurus dan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat tingkat kecamatan se-Kabupaten Tangerang. Apakah itu?
Zaki mengatakan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) merupakan bentuk respons Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai amanat Peraturan Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
"Forum ini dibentuk sebagai wadah dan jembatan bagi aspirasi masyarakat, kemudian juga kerawanan-kerawanan sosial yang ada di masyarakat. Sekaligus juga sebagai forum yang nantinya akan membina masyarakat kita," katai Zaki, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: Tata Cara Bikin Kartu Keluarga di Kota Tangerang
1. Suasana aman dan nyaman merupakan tanggung jawab bersama
Iti mengatakan, kondisi dan situasi lingkungan yang aman dan nyaman merupakan tanggungjawab bersama, baik itu aparatur pemerintah, masyarakat maupun pihak lainnya.
"Mudah-mudahan dengan dibentuknya forum ini bisa bekerja sama dengan aparatur tingkat kecamatan, kabupaten maupun aparatur penegak sipil, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat," kata dia.
2. Pembekalan telah diberikan kepada anggota FKDM-K
Zaki mengatakan, pihaknya telah melakukan pembekalan dan sosialisasi kepada Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di tingkat Kecamatan (FKDM-K).
Ke depan, Zaki berharap, ancaman, tantangan, hambatan dalam penanganan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum dapat diantisipasi dan ditanggulangi dengan lebih baik dan terkoordinasi.
3. Zaki berharap semua berkolaborasi
Untuk itu, dia berharap pengurus dan anggota yang dikukuhkan bisa bekerja sama dan berkoordinasi secara aktif dengan seluruh stakeholder di masyarakat.
"Saya harap semua dapat berkolaborasi," ungkapnya.
Baca Juga: Satpol PP Kota Tangerang Periksa 2 Orang Penjual Miras