Tangerang Selatan, IDN Times - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Abdul Rojak mengaku, pihaknya sudah seringkali meminta Pemerintah (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) agar menindak industri hiburan yang melanggar aturan. Apalagi sampai terbukti pengelola hiburan menyediakan pemuas syahwat di Kota bermoto Cerdas, Modern dan Religius ini.
Rojak meminta Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany berani menindak indikasi keterlibatan oknum anak buahnya. “Tegakkan aturan dan jangan kompromi,” kata Rojak.