Kota Tangerang, IDN Times - Narapidana berinisial A yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tangerang diduga kabur saat tengah dipekerjakan menjadi pekerja di pencucian mobil milik Lapas Kelas I A Tangerang. A juga diduga baru menjalani masa hukuman lima dari vonis 13 tahun.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi menyebut pihaknya masih menyelidiki informasi itu.